“Sementara komoditas pertanian asal hewan yang dimusnahkan berupa daging sapi, telur tetas, burung murai batu, daging babi, imitasi taring dari tulang hewan asal berbagai negara. Keseluruhannya total sebanyak 47 butir telur, 18 ekor, 62 ribu kilogram dan 173 batang sayuran dengan nilai sebesar Rp45,1 juta,” ungkapnya. “Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator,” imbuhnya.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengatakan, kerugian akibat masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya, namun juga potensi kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi, dampak bagi petani dan juga adanya potensi membahayakan bagi kesehatan masyakarat.
“Ini sangat berbahaya apalagi saat ini kita sedang menggalakkan peningkatan ekspor pertanian. Untuk itu bagi para importir atau masyarakat yang memasukan komoditas pertanian asal luar negeri, pastikan komoditas tersebut sehat, aman dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari serta protokol impor negara kita,” pungkas Bambang. (MG03/MADE)
Discussion about this post