Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tersangka Oknum DPRD Cabul Mangkir

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 7, 2022
in HEADLINE
0

PANDEGLANG, BANPOS – Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y, mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh pihak Polres Pandeglang.

Dalam kasus tersebut, oknum anggota dewan Y dijadwalkan pada hari Selasa (6/12) kemarin, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun Y mengirimkan surat kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, melalui kuasa hukumnya, dalam surat tersebut Y meminta waktu selama satu minggu karena sedang ada kegiatan di wilayah Bandung.

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, tersangka oknum anggota dewan Y tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pihak Polres Pandeglang.

“Untuk pemanggilan hari ini (Selasa), tersangka tidak bisa hadir memohon ada penundaan karena beliau sedang bertugas di Bandung,” kata IPTU Nurimah kepada BANPOS di Mapolres Pandeglang, Selasa (6/12).

Menurutnya, meskipun hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pemanggilan kembali pasti ada, batas pemanggilan sampai tiga kali. Jadi ini baru pertama pemanggilannya,” ujarnya.

Jika nanti pada pemanggilan berikutnya tersangka mangkir kembali dalam pemeriksaan, lanjut Nurimah, pihaknya dapat melakukan upaya untuk pemanggilan paksa.

“Untuk hal itu, seandainya dia (tersangka Dewan Y) dipanggil tiga kali tidak ada, dari pihak kepolisian akan ada upaya pemanggilan paksa. Pasti itu, setiap ada kasus seperti itu kronologisnya,” terangnya.

Dijelaskannya, alasan ketidakhadiran tersangka Y dalam pemanggilan tersebut, disampaikannya melalui kuasa hukumnya dengan bersurat kepada penyidik Polres Pandeglang.

“Ya, mengirimkan surat diterima oleh pihak penyidik menyatakan bahwa untuk hari ini (Selasa) tidak bisa hadir karena ada kegiatan. Dia (tersangka) minta waktu seminggu, nanti tetap ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka, Satria Pratama, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya ke Polres Pandeglang, karena kliennya sedang melakukan pekerjaan di luar kota. Ia meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada minggu depan.

“Terkait pemanggilan hari ini, kemarin kita sudah mengirimkan surat reschedule untuk pemanggilan, atau penundaan panggilan, dengan alasan klien kami ini sedang ada kunjungan kerja,” katanya.

Ia mengatakan, penundaan panggilan hari ini disampaikan melalui surat permohonan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku, kedepan kliennya akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan kepolisian.

“Di dalam surat itu dijelaskan bahwa klien kami ini sangat menghormati adanya panggilan, itu menunjukkan sikap kooperatifnya. Namun berhubung ada kunjungan kerja, jadi kami sudah sampaikan kepada pihak Polres bukan karena kami dipandang tidak kooperatif di hari ini. Kita akan tetap kooperatif terkait pemanggilan,” terangnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Next Post
Pemda Jangan Enaknya Doang

DAK Lebak dan Pandeglang Dikurangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×