Angka kemiskinan di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2021 kemiskinan di Kabupaten Lebak meningkat menjadi 10.29 persen.
Peningkatan jumlah kemiskinan tersebut sering dikaitkan dengan munculnya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal hampir di setiap perusahaan.
Plt Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial, Lela Gifty mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak cenderung meningkat di masa pandemi. Dimulai dari beberapa kebijakan yang cukup menghambat aktivitas masyarakat hingga Pemberhentian Hubungan Kerja besar-besaran ia sebut sebagai faktor utama peningkatan persentase kemiskinan di Lebak.
“Iya meningkat secara umumnya, salah satunya karena banyak yang di PHK saat pandemi, atau para pengusaha yang gulung tikar, bahkan usaha kecil menengah milik masyarakat pun tak lepas dari efeknya,” kata Lela.
Lela menjelaskan, masyarakat miskin atau keluarga pra-sejahtera yang terdata di DTKS dapat terlihat layak masuk di kategori miskin ialah mereka yang mendapatkan pendapatan dibawah Rp600 ribu, serta tak memiliki tempat tinggal yang layak. Ketika sudah termasuk kedalam kategori miskin, mereka akan mendapatkan bantuan sosial baik melalui PKH maupun BPNT yang dimana penyalurannya dilakukan rutin dan bertahap.
Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut dikatakan belum cukup untuk meningkatkan status sosialnya. Namun, bisa dikatakan cukup untuk membantu kebutuhannya sehari-hari.
“Kalau ditanya cukup tidaknya sih mungkin masih kurang, tapi kalau untuk makan setidaknya dua kali sehari akan cukup membantu. Karena bantuannya kan berupa uang tunai juga sembako,” jelas Lela.
Ia menerangkan, Keluarga Penerima Harapan (KPM) akan menerima bantuan selama lima tahun. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mendorong masyarakat agar dapat hidup mandiri setelah menerima bantuan tersebut.
“Nantinya akan ada bantuan juga di rentang usia 20 sampai 40 tahun, dimana bentuk bantuannya ditujukan sebagai modal usaha. Kita harus buat masyarakat agar bisa terbebas dari zona kemiskinan dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan,” ujarnya.
Discussion about this post