Lebih lanjut Muntazir mengatakan, secara struktur pendapatan dan belanja daerah, alokasi pendapatan mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga meningkat dari tahun sebelumnya. Hal itu sejalan dengan anggaran belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar 3,02 persen dari tahun sebelumnya dan cukup mengimbangi kapasitas pendapatan yang mengecil juga..
Dengan demikan, kata dia, berdasarkan struktur pendapatan dan belanja daerah serta prosentase alokasi pendidikan dan kesehatan itu, Pemprov Banten perlu meningkatkan pendapatan melalui intensifikasi dan opsen pajak daerah.
Selanjutnya, kata dia, dari alokasi belanja kesehatan dan pendidikan, meski Pemprov Banten sudah melampaui mandatory spending namun perlu diprioritaskan persoalan pendidikan dan kesehatan yang rutin terjadi setiap tahun dan perlu diselesaikan, seperti pembangunan USB, PPDB dan kematian Ibu dan Bayi di Banten.
Untuk diketahui sebelumnya Pemprov bersama DPRD Banten telah mengesahkan Perda tentang APBD 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (29/11). Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rapat tersebut mengungkapkan struktur APBD 2023 terdiri dari adalah anggaran pendapatan dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 8,55 triliun, Pendapatan Transfer Rp 2,98 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13,8 miliar.
Secara keseluruhan struktur anggarannya adalah anggaran pendapatan adalah Rp 11,5 triliun. Adapun anggaran belanja mencapai Rp 11,6 triliun, sehingga defisit anggaran sebesar Rp 139,1 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 139,1 miliar.
Pemprov Banten mengklaim mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Dan, mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Berikutnya, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik diklaim sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah. (RUS/AZM)
Discussion about this post