JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak bakal meminta tim penyidik untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2011 atau yang dikenal dengan kasus ‘kardus durian’.
Johanis menyatakan, gelar perkara atau ekspose diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana yang menyeret nama eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga,” kata Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11).
Johanis mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kasus kardus durian. Namun, Johanis meminta dilakukan ekspose agar tercipta kepastian hukum.
“Saya berharap ke depan ini dicoba dipaparkan lagi, atau dalam istilah kepolisian digelar, atau di kejaksaan diekspose lagi. Ya kita lihat, apakah perbuatannya ini terindikasi korupsi atau tidak? Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan, sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya,” beber Johanis.
Dijelaskannya, kepastian hukum merupakan hal penting. Jangan sampai orang yang diduga terlibat tersandera atas perbuatan yang ternyata tak dilakukannya.
“Artinya di sini tidak sesuai dengan tujuan hukum, adanya kepastian, keadilan, kemanfaatan, kalau begini kan tiada kepastian. Nah, kalau tiada kepastian, tiada keadilan,” tandasnya.(RM.ID)
Discussion about this post