Sementara, Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai, kenaikan suku bunga merupakan langkah pre-emptive untuk menjangkar ekspektasi inflasi. Sehingga inflasi inti tahun 2023 kembali dalam sasaran inflasi BI.
“Keputusan kenaikan suku bunga juga ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang diperkirakan masih akan dipengaruhi sentimen arah suku bunga Fed,” terangnya.
Menurutnya, kenaikan itu akan berpengaruh pada perekonomian domestik. Beberapa sektor yang terpengaruh adalah investasi sektor usaha dan belanja masyarakat.
Hal ini berpotensi berdampak pada perekonomian domestik. Terutama dari sisi cost of borrowing, yang selanjutnya juga mempengaruhi konsumsi masyarakat dan investasi sektor usaha.
Pertumbuhan Kredit
Meski demikian, penyesuaian suku bunga perbankan, terutama suku bunga kredit termasuk suku bunga Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) diperkirakan terdapat jeda. Perbankan akan mempertimbangkan kondisi likuiditas bank serta risiko kredit perbankan yang bervariasi.
“Namun secara umum, tingkat suku bunga kredit belum menunjukkan peningkatan signifikan. Diperkirakan, penyesuaian suku bunga kredit perbankan baru akan terindikasi pada Semester I-2023,” ungkap Josua.
Untungnya, kenaikan suku bunga juga diiringi dengan kebijakan makro prudensial. Kebijakan itu berperan untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Serta mendukung stabilitas moneter dan stabilitas sistem pembayaran.
Meski suku bunga acuan BI naik dan berpotensi mendorong moderasi perekonomian domestik dalam cakupan makroekonomi, di saat bersamaan BI juga tetap melanjutkan kebijakan makroprudensial yang longgar hingga akhir tahun 2023, yakni uang muka (DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) 0 persen dan loan to value KPR sebesar 100 persen.
“Artinya, masyarakat yang baru mau mengambil kredit KPR atau KKB berpeluang membayar DP yang cenderung rendah dan dimungkinkan untuk 0 persen tergantung dari risk appetite masing-masing bank,” jelas Josua.
Discussion about this post