“Untuk waktu dan tempat akan diberitahukan lebih lanjut,” katanya, seperti dikutip BANPOS dari surat penetapan.
Selanjutnya, Peserta WAJIB membuat makalah yang dapat diupload ke tautan bit.ly/upload_makalah_jptp_kotser2022 serta menyerahkan makalah dalam bentuk Hardcopy sebanyak 5 bundel kepada Panitia Seleksi JPTP Kota Serang paling lambat hari Senin tanggal 28 November 2022 pada pukul 16.00 WIB. Setiap Tema makalah setiap jabatan berbeda-beda baik untuk BKPSDM, Disparpora, Dindikbud maupun Setwan.
“Tema makalah setiap jabatan sebagai berikut, jabatan Kepala BKPSDM Kota Serang tema makalah ‘Peran Kepala BKPSDM Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi SDM di Pemerintah Kota Serang’. Jabatan Kepala Disparpora Kota Serang tema makalah ‘Peran Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dalam Rangka Peningkatan Keolahragaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif’,” jelasnya.
Untuk tema makalah pada Jabatan Kepala Dindikbud Kota Serang yaitu ‘Peran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kebudayaan’. Terakhir, jabatan Sekretaris DPRD Kota Serang diminta untuk membuat makalah dengan tema ‘Peran Sekretaris DPRD Dalam Rangka Peningkatan Sinergitas Tugas-Tugas Legislatif dan Tugas Eksekutif Pemerintahan’.
“Keterangan dan ketentuan lebih lanjut terkait penulisan makalah dapat dilihat di situs resmi BKPSDM Kota Serang : https://bkpsdm.serangkota.go.id,” tandasnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Nunu Nugraha mengatakan, seleksi administrasi yang dilakukan 14-20 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 21 November 2022. Kemudian tahapan selanjutnya adalah memasuki rekam jejak, assessment, penyerahan makalah, wawancara.
“Pengumuman hasil semua tahapan direncanakan pada 13 Desember 2022,” katanya. (MUF/PBN)
Discussion about this post