BALI, BANPOS – Di sela-sela KTT G20 di Bali, diadakan pertemuan Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII), Selasa (15/11). PGII merupakan upaya kolaboratif oleh anggota G7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis) yang diluncurkan pertama kali pada Juni 2021 pada KTT G7 ke-47 di Inggris. PGII memiliki komitmen selama 5 tahun ke depan akan menginvestasikan 600 miliar dolar AS atau setara Rp 9.300 triliun dalam bentuk pinjaman dan hibah untuk proyek infrastruktur berkelanjutan bagi negara berkembang.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, dan Presiden Komisi Eropa Ursula Von der Leyen menjadi tuan rumah bersama sekelompok pemimpin negara G20 yakni Jepang, Jerman, Korea Selatan, Senegal, Kanada, Argentina, Inggris dan India. Kegiatan tersebut menjadi momentum yang tepat untuk menunjukkan komitmen guna mempercepat investasi dalam infrastruktur yang berkualitas di negara-negara miskin dan menengah di seluruh dunia serta memperkuat ekonomi global. Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut mendampingi Jokowi.
Mengawali acara, Biden menyampaikan perkembangan dan dampak PGII hingga saat ini, mengumumkan proyek-proyek baru, dan memberikan contoh nyata peran AS dan mitranya bekerja sama untuk memobilisasi modal infrastruktur berkualitas dan pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah AS secara resmi mengumumkan proyek baru PGII antara lain kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang memobilisasi 20 miliar dolar AS pembiayaan sektor publik dan swasta untuk Indonesia, Indonesia Millenium Challenge Corporation (MCC) Compact yang telah berhasil meluncurkan 698 juta dolar AS, Trilateral Support for Digital Infrastructure melalui kemitraan Australia dan Jepang dalam mendukung proyek digital, mengamankan rantai pasokan mineral kritis di Brasil, pengembangan energi surya di Honduras, dan investasi dalam infrastruktur kesehatan India,” jelas Biden.
Pada sambutannya, Jokowi selaku tuan rumah KTT G20 menyampaikan bahwa Indonesia selalu mendukung penguatan pembangunan infrastruktur di negara-negara. berkembang. Krisis multidimensional yang tengah dihadapi dunia membawa tantangan sendiri bagi pembangunan infrastruktur di negara berkembang, termasuk melalui penyusutan ruang fiskal. Dukungan yang diberikan PGII harus bersifat country driven dan berdasarkan kebutuhan riil negara tujuan. Selain itu, PGII juga harus menjadikan konsultasi dan dialog dengan negara penerima sebagai pedoman utama.