“Dengan satu kondisi darurat di Kabupaten Lebak, tentu provinsi akan tetap hadir. Kemarin (lusa) saya telponan dengan bupati (Lebak) apa saja langkah yang harus kita lakukan, misalnya soal perahu dan sling untuk memandu perahu dalam rangka penanganan darurat untuk bolak balik,” katanya.
Ia mengatakan, setelah ditetapkannya status darurat, sudah pasti ada tindak lanjut yang harus dilakukan dengan langkah-langkah untuk rekonstruksi dan rehabilitasi. Menurutnya, kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat banjir di Kabupaten Lebak sedang diinventarisir nilainya.
“Yang jelas ada satu jembatan strategis yang memerlukan penanganan cepat. Diambil alih atau tidak, itu regulasi nanti dan kita sedang diskusikan bagaimana regulasinya,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Al mengungkapkan bahwa Provinsi Banten adalah daerah yang pada dasarnya secara alam bisa saja terdampak kebencanaan dari faktor-faktor alam itu sendiri. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh warga Banten untuk terus waspada.
“Sedapat mungkin kalau bisa kita menghindari itu. Agar jangan sampai nanti ada korban jiwa dan seterusnya,” katanya.
Pihaknya pun berupaya untuk melakukan pencegahan dan melakukan penanganan kuratif seperti yang sekarang sedang terjadi, bersama Pemkab Lebak pihaknya melakukan pengobatan apabila ada yang sakit, memberikan bantuan dan sebagainya. Kemudian Pemprov Banten juga melakukan upaya promotif dengan mengimbau, mengkampanyekan dan mengajak masyarakat sebelum dan ketika terjadi bencana.
“Pada dasarnya bencana ini bisa karena kita lalai, atau ada hal-hal perilaku kita yang berefek kepada masyarakat. Kita akan bersama-sama menangani itu,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post