Ditambahkan Agus, PMK ini jika tidak segera ditangani akan berdampak pada kerugian ekonomi negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan potensi kerugian bisa mencapai Rp9,9 triliun dari peternak musiman hewan qurban, peternak kecil, peternak penggemukan dan peternak sapi.
Rekomendasi penanganan wabah PMK untuk kasus rendah dilakukan pemeriksaan klinis pada hewan ternak secara masif, pemotongan bersyarat Jika terdapat kasus positif baru, pengobatan intensif, pengetatan biosecurity dan desinfeksi. Untuk wilayah yang masuk Zero case bisa dilakukan dengan pemotongan bersyarat jika terdapat kasus positif baru dan untuk wilayah terdampak PMK dilakukan percepatan vaksinasi secara masif.
“Prinsipnya mencegah kontak langsung, menghentikan sirkulasi dan membentuk kekebalan hewan veka dengan vaksinasi,” katanya. (RUS/AZM)
Discussion about this post