Kepala Distan Banten Agus Tauhid mengatakan, sebaran PMK di Banten yang sakit paling banyak ditemukan di Kota Tangerang 856 kasus, Kabupaten Tangerang 618 kasus dan Kabupaten Lebak 531 kasus. Sedangkan yang mati paling banyak di Kabupaten Lebak sebanyak 27 kasus, Kota Tangerang 3 dan Kabupaten Tangerang satu kasus. Untuk yang sembuh, di Kota Tangerang paling banyak yakni 845, Kabupaten Serang 506, Kabupaten Lebak 486, Kabupaten Tangerang 410.
Untuk kasus potong paksa paling banyak di Kabupaten Tangerang 207 kasus, Kabupaten Lebak 18 kasus. Pemprov Banten memberikan bantuan kepada pemilik hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat tersebut, untuk sapi atau kerbau Rp10 juta/ekor, Kambing/Domba Rp1,5 juta/ekor dan Babi Rp2 juta/ekor.
Sejak dinyataan wabah PMK di Banten sudah dilakukan penetapan keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK dan seminggu kemudian ditindaklanjuti dengan SE Gubernur Banten
SE Gubernur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK nomor 524/1181-Distan/2022 tanggal 20 Mei 2022 kepada delapan Kabupaten dan Kota.
Kemudian, lanjut Agus, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan tim kesehatan hewan pada dinas yang menangani fungsi kesehatan hewan, balai veteriner Subang selaku laboratorium pengujian wilayah Banten, Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Cilegon, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Banten, kelompok peternak, importir daging dan RPH yang ada di Banten
“Serta melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI) bagi petugas lapangan, penyuluh, penggemukan sapi, pelaku usaha peternakan dan mengirimkan bantuan obat-obatan,” katanya.
Selain itu, untuk memudahkan dan memaksimalkan pengaduan, berdasarkan arahan dari Gubernur Banten lanjut Agus, membuat posco crisis center melalui hotline, melaksanakan kordinasi dengan Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengetatan pengawasan lalu lintas hewan antar perbatasan, melakukan pengawasan bersama juga serta melakukan gebyar vaksinasi.
“Hotline ini sangat efektif dalam menyerap pengaduan dan laporan kasus dari masyarakat,” jelasnya.
Discussion about this post