“Mereka membeli gas 3 kg pengiriman dari Jakarta (masih proses pengembangan), ini angkanya kurang lebih 20 ribu, kemudian yang 12 kg dijual Rp 250 ribu. Sedangkan harga pasar gas 12 kg sekitar Rp 260 ribu jadi ada selisih, kalo ini diisi 3 sampai 4 tabung maka mungkin modal hanya Rp 80 ribu menjadi Rp 250 ribu selisihnya ada sekitar di angka Rp 150 ribu,” tuturnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 280 tabung. Kemudian, tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 70 tabung, dengan rincian 50 tabung sudah terisi sebagian, dan 20 tabung belum terisi.
Barang bukti lainnya, 50 pipa besi untuk memindahkan isi gas atau konektor ukuran 10 cm. Dua unit mobil Suzuki Carry jenis pickup warna hitam bernopol A 8516 ZH dan A 8417 ZH dan terakhir 43 tutup segel gas elpiji 3 kilogram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ini, keenam pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dan Pasal 55 Serta Pasal 56 KUHPidana hukuman penjara 6 tahun. (LUK/RUL)
Discussion about this post