WALIKOTA Serang, Syafrudin, sudah lama menyampaikan bahwa ada dugaan kebocoran PAD dari sektor parkir. Sebetulnya bukan hanya Syafrudin saja yang menyampaikan hal itu, Anggota DPRD Kota Serang, Jumhadi, juga pernah menduga adanya kebocoran PAD parkir.
Menyambut dugaan dari Syafrudin dan Jumhadi, Klub Jurnalis Investigasi (KJI) yang didalamnya terdiri dari sejumlah media lokal dan nasional, melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kebocoran PAD, yang dilontarkan oleh keduanya pada tahun 2020 lalu.
Tim KJI melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kebocoran PAD parkir tersebut. Dari informasi yang berhasil dihimpun, PAD parkir Kota Serang diduga bocor akibat tidak adanya aturan yang mengikat, terkait dengan pelaksanaan penarikan retribusi parkir oleh petugas-petugas yang telah mendapatkan surat perintah tugas (SPT), selanjutnya disebut sebagai juru parkir atau jukir.
Hal itu dapat dilihat dari banyaknya jukir yang ditebar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, ke berbagai titik di Kota Serang. Setidaknya, terdapat 500 jukir yang ditebar oleh Dishub Kota Serang, untuk melakukan penarikan retribusi pada 74 kantong parkir TJU.
Dalam melaksanakan tugasnya, para jukir hanya berbekal rompi berwarna biru bertuliskan Dishub. Meski ditemukan pula jukir yang mendapatkan SPT dari Dishub Kota Serang, yang dalam bertugas menggunakan rompi berwarna hijau ataupun oranye. Jarang dari mereka yang membawa karcis parkir resmi dari Dishub Kota Serang, sebagai bukti penarikan retribusi parkir.
E-Paper BANPOS Terbaru
Salah satu jukir resmi Dishub Kota Serang di Jalan Diponegoro, sebut saja Deri, mengatakan bahwa dirinya sebagai jukir, memiliki tugas untuk menarik retribusi parkir dari para pengendara yang memarkirkan kendaraannya. Namun untuk penyetoran, tidak langsung ke Kas Daerah, melainkan melalui Koordinator Parkir.
Besarannya pun berbeda-beda, tergantung permintaan dari koordinator parkir. Mulai dari Rp35 ribu, sampai dengan Rp200 ribu. Koordinator parkir menurutnya, meminta setoran dari para jukir dengan melihat kondisi parkir di sana.
“Kalau untuk masalah yang setor ke Dishub saya enggak tahu ya, itu kan yang megang koordinator langsung. Kalau saya sih sistemnya langsung saya kasih ke koordinatornya, dapat berapa nanti saya digaji (oleh koordinator) ibaratnya,” ujar dia.