Tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) berhasil mendapatkan bukti setor hasil parkir di Jalan Tb. Sueb, yang merupakan salah satu titik parkir di Pasar Rau. Bukti setor untuk bulan Juni tahun 2022 tersebut disetorkan oleh koordinator parkir di sana, melalui Kantor Kas Bank BJB RSUD dr. Drajat Prawiranegara.
Pada bukti setor tersebut, didapati bahwa pendapatan retribusi parkir di Jalan Tb. Sueb selama bulan Juni 2022 sebesar Rp400 ribu. Jumlah tersebut merupakan penyetoran bersih untuk Kas Daerah dari koordinator parkir. Jika nilai setoran flat dilakukan oleh koordinator parkir, maka dalam satu tahun kantong parkir di Jalan Tb. Sueb hanya menghasilkan sebesar Rp4.8 juta.
Jika dihitung menggunakan perkiraan berbasis tarif pada Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, setoran sebesar Rp400 ribu tersebut dapat diperkirakan berasal dari 400 kendaraan roda dua, atau 200 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat, atau 200 kendaraan roda dua yang terparkir di sana, selama satu bulan. Dalam kalender, bulan Juni terdapat 30 hari.
Jika digunakan perhitungan kendaraan roda dua saja, maka dalam satu hari, terdapat sebanyak 13,3 motor, atau jika dibulatkan maka didapati sebanyak 14 kendaraan roda dua yang terparkir di sana dalam sehari dengan pendapatan Rp14 ribu, berturut-turut selama 30 hari.
Jumlah itu diragukan oleh Ketua HMI MPO Komisariat Unbaja, Rifqi Fatahilah. Rifqi mengatakan, pihaknya pernah melakukan perhitungan mengenai perkiraan kebocoran retribusi parkir di Kota Serang. Perhitungan tersebut menurutnya, disampaikan dalam aksi unjuk rasa HUT Kota Serang ke-15 pada Agustus lalu.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kami pernah melakukan uji petik di beberapa kantong parkir di Kota Serang, yakni di Jalan Yumaga dan Jalan Cijawa. Hasilnya, rata-rata dalam satu jam itu terpantau para jukir bisa mendapatkan sebesar Rp30 ribu. Itu dengan perhitungan nilai sesuai Perda,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemantauan itu dilakukan di lokasi parkir yang tidak primadona. Menurut dia, seharusnya di wilayah yang primadona seperti Pasar Rau, dalam satu bulan tidak hanya sebesar Rp14 ribu dalam sehari.