SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, untuk diperiksa berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), pada Jumat (30/9) di Polresta Bandar Lampung.
Informasi tersebut dibeberkan oleh Jubir Penindakan pada KPK, Ali Fikri. Melalui pesan WhatsApp, Ali Fikri menyampaikan bahwa Rektor Untirta beserta enam orang lainnya, telah dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Jumat (30/9).
“Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi (perkara Tipikor PMB Unila),” ujar Ali Fikri.
Menurutnya, selain Fatah Sulaiman, Tim Penyidik juga memanggil enam orang lainnya untuk dimintai keterangan. Sehingga, total saksi yang diperiksa oleh KPK di Polresta Bandar Lampung sebanyak 7 orang.
Adapun enam orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK yakni Kepala Biro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono.
Selanjutnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Hery Dian Septama; Koordinator Sekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Karyono dan seorang pegawai honorer Unila, Destian.
Tidak ada penjelasan lebih dari Ali Fikri mengenai pemeriksaan tersebut. Namun berdasarkan informasi, Fatah Sulaiman diperiksa oleh KPK karena dirinya merupakan Ketua Forum Rektor BKS PTN Barat periode 2021-2023.
Dalam BKS PTN Barat, didalamnya terdapat Universitas Lampung sebagai salah satu PTN yang saling bekerja sama di dalamnya. BKS PTN merupakan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri, yang memiliki fungsi sebagai wadah kerja sama antar PTN di berbagai bidang.
Sementara itu, Humas Untirta, Veronica Dian, mengatakan bahwa Untirta akan menggelar konferensi pers, untuk menjelaskan terkait dengan pemanggilan Fatah Sulaiman oleh KPK.
“Rencananya Untirta akan menggelar konferensi pers besok terkait pemberitaan,” ungkapnya. (DZH)
Discussion about this post