LAMPUNG, BANPOS – Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, mengungkap alasan dirinya diperiksa oleh KPK di Polresta Bandar Lampung. Ia mengaku diperiksa oleh KPK sebagai saksi seputar kebijakan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat.
“Ya saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat rektor nonaktif Unila,” ujarnya, Jumat (30/9).
Hal itu diungkapkan olehnya usai pemeriksaan atas kasus yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani. Dirinya yang menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) Barat, dianggap mengetahui terkait kebijakan-kebijakan umum penyelenggaraan SMMPTN Barat tahun 2022.
“Ya baru ditanya terkait kebijakan umum saja SMMPTN Wilayah Barat saja oleh KPK,” ucapnya.
Fatah mengaku siap dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi, apabila memang masih dibutuhkan keterangan darinya. Sebab, ini merupakan kali pertama dirinya dipanggil sebagai saksi pada kasus ini.
“Ini kan baru sekali dipanggil. Mungkin saya akan dipanggil lagi, yang pasti sebagai saksi saya siap dan mendukung KPK,” ungkapnya.
Ia pun kemudian berpesan kepada seluruh Rektor Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mengambil hikmah dari kasus yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani.
“Kasus rektor nonaktif Unila harus menjadi pelajaran buat semua pimpinan perguruan tinggi negeri, saya kira kita harus ambil hikmahnya,” tandasnya. (MUF/ANT)
Discussion about this post