Dikatakan, ada bansos reguler dan keberpihiakan pada anak yatim/piatu senilai Rp 7,8 triliun yang hingga kini tidak jelas pengalokasian anggarannya, tapi dalam kondisi seperti ini Pemerintah tiba-tiba malah mampu menyiapkan bansos senilai Rp 24,17 triliun tanpa melalui pembahasan sama sekali.
Praktik ini sangat mengecewakan para pihak yang berhak menerima manfaat, mengesampingkan peran DPR serta tidak memenuhi rasa keadilan.
“Kalau Pemerintah belum bisa memenuhi semua kewajibannya terhadap Rakyat penerima manfaat, sebagai mestinya tidak menaikkan harga BBM. Meskipun dampaknya coba dialihkan dengan pemberian bansos, tentu akan menambah beban jangka panjang yang dipikulkan terhadap rakyat secara umum,” pungkasnya. (RMID)
Discussion about this post