Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Biaya Lidik-Sidik Kurang, Lapas Nggak Membludak

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 31, 2022
in PARLEMEN
0
Biaya Lidik-Sidik Kurang, Lapas Nggak Membludak

JAKARTA, BANPOS – Senayan mendukung langkah kepolisian memaksimalkan penerapan restorative justice atau penyelesaian perkara melalui mediasi dalam menangani kasus pidana.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, penerapan restorative justice berdampak positif pada penghematan anggaran di kepolisian. Pasalnya, biaya penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) tergolong sangat besar.

Baca Juga

Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

“Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Habiburokhman mencontohkan langkah Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan warga Pekanbaru, Riau Masril Ardi, yang mengunggah konten ‘Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo’ di TikTok.

Langkah serupa bisa diterapkan untuk pengguna narkoba yang memenuhi 70 persen Lembaga Pemasyarakatan (LP).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil juga mendorong penegak hukum menerapkan keadilan restoratif dalam penanganan kasus hukum. Apalagi di setiap instansi sudah memiliki panduan menerapkan pendekatan ini.

“Restorative justice sangat mendesak dimasukkan di dalam pembahasan revisi KUHP yang tengah dibahas Komisi III DPR bersama Pemerintah,” ujar Nasir.

Revisi KUHP, lanjutnya, bertujuan memperkuat semangat keadilan restoratif. Sehingga, hukum yang diciptakan dapat memberikan manfaat dan keadilan tidak hanya bagi pelaku, juga korban dan masyarakat.

“Kalau nanti KUHP disahkan, ini akan menjadi angin segar bagi upaya kita menyuburkan restorative justice,” harap politikus PKS ini.

Namun Nasir mengingatkan, keadilan restoratif tidak bisa diterapkan sembarangan. Sebab, tidak semua perkara bisa diberlakukan keadilan restoratif. Perlu ada kriteria seperti memperhatikan usia pelaku, ancaman hukuman, hingga kerugian yang disebabkan pelaku.

“Penerapan keadilan restoratif juga harus melalui asesmen yang dilakukan oleh aparat untuk memastikan bahwa perkara tersebut dapat diselesaikan tanpa hukuman penjara,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Warga Taktakan Hadang Truk Sampah yang Menuju TPSA Cilowong

Warga Taktakan Hadang Truk Sampah yang Menuju TPSA Cilowong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×