Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KMSB Kecam Pengabaian Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Lebak

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 30, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
0
KMSB Kecam Pengabaian Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Lebak

KMSB melakukan pemantauan sidang pledoi kasus kekerasan seksual terhadap anak di PN Rangkasbitung, Selasa (30/8)

LEBAK, BANPOS – Terkait kekerasan seksual pada anak di Lebak yang disinyalir masih tinggi, akan tetapi dari berbagai kasus yang terjadi, perlindungan terhadap korban masih sangat minim, terutama dari pihak UPT Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Lebak.

Hal ini mencuat pada rencana sidang pledoi (Pembelaan tersangka, red) di PN Rangkasbitung, perihal kasus kekerasan seksual pada anak usia 11 tahun berinisial F di wilayah Kecamatan Panggarangan, Selasa (30/8).

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Keluarga korban Agus Supriatna mengatakan, untuk kasus yang menimpa keponakannya itu sejak awal seperti tidak dipedulikan oleh pihak UPT PPA Lebak. Bahkan terang, Agus, saat dirinya mau mengikuti sidang ke pengadilan pun itu hanya satu kali dihadirkan, selanjutnya ia tidak boleh ikut dalam persidangan lagi.

“Saat dulu kami lapor ke PPA itu cuma dikasih makan saja, dan tak ada pendampingan signifikan. Jadi intinya kami cuma didata saja. Bahkan hingga ke pengadilan pun kami tak diberi kuasa hukum sana sekali dari PPA. Dan ketika di pengadilan pihak pengadilan pun justru membatasi kehadiran saya, bahkan cukup satu kali hadir sebagai saksi dari keluarga. Selanjutnya pengadilan bilang tak perlu hadir lagi, kami yang tak faham hukum jadi bingung cari keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang diwakili oleh ALIPP, LBH Apik Banten, Rumah Perempuan dan Anak Banten serta Pattiro Banten melakukan pemantauan kasus tersebut dan mensinyalir bahwa kasus perlindungan pada anak di Lebak lemah serta menduga pihak UPT PPA seperti kurang peduli.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada kepada BANPOS mengatakan, dari hasil investigasi KMSB, perlindungan dan pendampingan terhadap korban F pada kasus di Panggarangan ini sangat lemah. Padahal korban masih anak-anak yang baru kelas 5 SD (Kasusnya terjadi sejak Bulan Januari hingga Mei, baru dilaporkan pada Mei 2022).

“Dari awal tak ada pendampingan terhadap korban, semisal yang dilakukan untuk mengatasi trauma akibat kekejian si pelaku inisial i, di Psnggarangan. Padahal saat ini sudah menjadi terdakwa, dan saat ini tengah menunggu Sidang Pledoi di PN Rangkasbitung yang rencananya pagi tapi sampai hampir sore hari belum mulai,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Next Post
Evaluasi PBB-P2 di Kota Serang Disebut Kurang Memuaskan 

Evaluasi PBB-P2 di Kota Serang Disebut Kurang Memuaskan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×