PALEMBANG, BANPOS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penerapan sistem tiket berbasis akun yang mengintegrasikan transportasi antarmoda, dengan sistem pembayaran elektronik menggunakan satu kartu untuk semua moda angkutan umum.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sistem ini akan menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi dan beberapa dilakukan secara manual.
“Sistem pembayaran elektronik berbasis akun dalam transportasi cerdas ini sejalan dengan rencana implementasi pemerintah pusat yang akan menerapkan MLFF (Jalan Tol Tanpa Gerbang) dan JBE (Jalan Berbayar Elektronik) yang juga menggunakan sistem pembayaran digital berbasis akun,” katanya.
Hal itu disampaikan BKS dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Sistem E-Ticketing Berbasis Akun Untuk Mendukung Integrasi Pembayaran Antar Moda Dan Sosialisasi Sistem Pembayaran BRT’, di Palembang dikutip, Minggu (28/4).
BKS, sapaan akrab Budi Karya menjelaskan, Palembang direncanakan akan menjadi kota pertama menerapkan sistem tiket berbasis akun atau ABT (Account Based Ticketing).
Menurutnya, sistem ABT adalah evolusi sistem pengumpulan tarif (tiket), dari tiket berbasis kartu menjadi berbasis akun. Artinya, sebuah kartu bisa dikenali kepemilikannya dengan cara didaftarkan melalui aplikasi, sehingga segala transaksi pengguna bisa dicatat dan didokumentasikan.
Salah satu manfaat personalisasi penumpang ini dapat menjadi dasar penentuan kebijakan dan penentuan program pemerintah, contohnya dalam memberikan tarif khusus (pelajar/ veteran/ penumpang khusus).
Keunggulan lain sistem ABT ini adalah membantu penyedia transportasi beralih dari sistem ticketing lama yang melibatkan tiket kertas, tiket magstripe, pembayaran tunai, dan beralih dengan perjalanan yang lebih mulus (seamless).
Sedangkan bagi operator, sistem seperti itu sangat bermanfaat karena biaya operasional yang lebih rendah, dibandingkan dengan solusi tiket berbasis kartu di mana kartu perjalanan memerlukan pemrograman ulang yang konstan.
Discussion about this post