Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kemenhub Dorong Sistem Pembayaran Transportasi Berbasis Akun

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 30, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Kemenhub Dorong Sistem Pembayaran Transportasi Berbasis Akun

PALEMBANG, BANPOS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penerapan sistem tiket berbasis akun yang mengintegrasikan transportasi antarmoda, dengan sistem pembayaran elektronik menggunakan satu kartu untuk semua moda angkutan umum.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sistem ini akan menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi dan beberapa dilakukan secara manual.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

“Sistem pembayaran elektronik berbasis akun dalam transportasi cerdas ini sejalan dengan rencana implementasi pemerintah pusat yang akan menerapkan MLFF (Jalan Tol Tanpa Gerbang) dan JBE (Jalan Berbayar Elektronik) yang juga menggunakan sistem pembayaran digital berbasis akun,” katanya.

Hal itu disampaikan BKS dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Sistem E-Ticketing Berbasis Akun Untuk Mendukung Integrasi Pembayaran Antar Moda Dan Sosialisasi Sistem Pembayaran BRT’, di Palembang dikutip, Minggu (28/4).

BKS, sapaan akrab Budi Karya menjelaskan, Palembang direncanakan akan menjadi kota pertama menerapkan sistem tiket berbasis akun atau ABT (Account Based Ticketing).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, sistem ABT adalah evolusi sistem pengumpulan tarif (tiket), dari tiket berbasis kartu menjadi berbasis akun. Artinya, sebuah kartu bisa dikenali kepemilikannya dengan cara didaftarkan melalui aplikasi, sehingga segala transaksi pengguna bisa dicatat dan didokumentasikan.

Salah satu manfaat personalisasi penumpang ini dapat menjadi dasar penentuan kebijakan dan penentuan program pemerintah, contohnya dalam memberikan tarif khusus (pelajar/ veteran/ penumpang khusus).

Keunggulan lain sistem ABT ini adalah membantu penyedia transportasi beralih dari sistem ticketing lama yang melibatkan tiket kertas, tiket magstripe, pembayaran tunai, dan beralih dengan perjalanan yang lebih mulus (seamless).

Sedangkan bagi operator, sistem seperti itu sangat bermanfaat karena biaya operasional yang lebih rendah, dibandingkan dengan solusi tiket berbasis kartu di mana kartu perjalanan memerlukan pemrograman ulang yang konstan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis
PENDIDIKAN

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis

Mei 24, 2025
Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani
EKONOMI

Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani

Mei 24, 2025
Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang
PERISTIWA

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Mei 23, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Next Post
Lestari: Segera Bikin Panduan Keterbukaan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Lestari: Segera Bikin Panduan Keterbukaan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×