Komisi IX DPR pun menanggapi positif hal tersebut, dengan akan diagendakannya RDP dengan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Peraturan Presiden nomor 22/2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. (RMID)
Page 2 of 2
Discussion about this post