“Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui pernah beraksi mengganjal kartu ATM di gerai Simpang Asem Cikande dan di rest area KM 68 A Bogeg pada Rabu 17 Agustus 2022,” tambah mantan Kasatreskrim Polresta Serang Kota.
Kapolsek mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengetahui berapa banyak gerai ATM yang sudah menjadi sasaran kejahatan kedua tersangka. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post