JAKARTA, BANPOS-Pekan ini, publik dihadapkan pada tiga topik yang bisa bikin jantung berdebar-debar. Yaitu, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi, nasib Irjen Ferdy Sambo, dan soal reshuffle kabinet.
Wacana kenaikan harga BBM menjadi topik yang bisa jadi paling membuat publik cemas. Sebab, harga BBM berkaitan dengan banyak sektor. Naik atau tidaknya harga BBM berdampak langsung pada urusan perut rakyat.
Tanda-tanda Pemerintah menaikkan harga BBM memang makin terasa. Dalam sepekan terakhir, hampir semua menteri ekonomi bicara soal ini. Omongan para menteri itu intinya sama. Subsidi BBM tahun ini mencapai Rp 502 triliun. Kalau dibiarkan, subsidi bisa membengkak menjadi Rp 600 triliun, dan APBN bisa jebol.
Jumat lalu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada kemungkinan Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM, pekan ini. Namun, sampai kemarin, belum ada kepastian dan kejelasan soal ini. Teranyar, dalam keterangan tertulisnya, Luhut menyatakan Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. “Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden,” kata Luhut, kemarin.
Selain soal kenaikan harga BBM, sorotan mata publik masih tertuju pada drama pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri, yaitu Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Peran Sambo yang menjadi otak pembunuhan ini membuat Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memecat jenderal polisi bintang dua tersebut. Poengky meminta Polri segera menyidang etik Sambo secara terbuka. Dari sidang itu, ia berharap polisi menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat. “Kami berharap Kompolnas juga hadir dalam sidang tersebut,” kata Poengky, kemarin.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memastikan, Sambo akan segera disidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang kode etik ini akan digelar secepatnya. Sidang itu untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. “(Sidang etik) paling tidak minggu berikutnya,” kata Irwasum, Jumat lalu.
Discussion about this post