Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tunggakan Pajak Kendaraan Tembus Rp780 M

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 19, 2022
in HUKRIM
0

SERANG, BANPOS  – Sebanyak Rp780 miliar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih belum tertagih. Selain berasal dari wajib pajak (WB) perorangan, juga dari perusahaan. Pemprov mengkalim sudah melakukan upaya penagihan dengan cara door to door atau dari pintu ke pintu.

Kepala Bapenda Banten Opar Sochari kepada wartawan usai launching penghapusan denda PKB, Kamis (18/8) mengungkapkan,  saat ini PKB tertunggak di WP sebesar Rp780 miliar.  Berbagai langkah sudah ditempuh. 

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Kita berusaha dengan kondisi ini berikan stimulan dan relaksasi bagi masyarakat sampai akhir tahun 2022 ini, karena saat ini realisasi sektor pajak kendaraan sudah mencapai 60 persen,” tandasnya. 

Selain tunggakan tersebut yang belum tertagih, berdasarkan catatan yang ada, Bapenda juga masih mempunyai piutang dari pajak kendaraan bermotor menjadi sektor penyumbang yang paling besar dibanding sektor piutang retribusi dan lainnya. 

Dari total Rp2,3 triliun dana Pemprov yang menjadi piutang, Rp1,4 triliunnya berasal dari piutang pajak kendaraan yang belum tertagih dan dari sektor retribusi sebesar Rp12,4 miliar. “Kita sudah mencoba melakukan penagihan door to door,” imbuhnya. 

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu Kasi STNK Subditregident Polda Banten Kompol Lucky Permana, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi terkait kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari lima tahun untuk dihapuskan pendataannya dari database. “Artinya kendaraan itu nanti statusnya bodong,” katanya. 

Namun Lucky belum bisa menyebutkan berapa banyak kendaraan yang berpotensi akan dihapuskan nomor registrasinya itu. Sampai saat ini semuanya masih dalam proses, sehingga belum bisa diterapkan. 

“Masih dalam tahap sinkronisasi bersama tim pembina Samsat atau Bapenda,” katanya. 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penghapusan denda pajak merupakan salah satu upaya memberikan stimulan dan meringankan bagi wajib pajak. 

“Melalui langkah ini diharapkan wajib pajak antusias melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak,” ucapnya. 

Dikatakannya,  hal itu merupakan bentuk solusi dalam merawat wajib pajak. Dari berbagai penghapusan denda tadi, tentu meringankan bagi wajib pajak. Dengan adanya penghapusan denda pajak ini dapat mendorong percepatan dalam meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya. 

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik
PEMERINTAHAN

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Juni 5, 2025
Next Post
Kopti Kota Serang Gelar Silaturahmi

Kopti Kota Serang Gelar Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×