Ia mengaku pernah memohon Walikota serta jajaran agar ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Kota Serang kepada Camat. Hal itu agar pihaknya mengetahui secara rinci kebutuhan untuk mengelola sampah lebih cepat.
“Kalau misalnya armadanya di kasih ke kita (Kecamatan), anggarannya dikasih ke kita, terus tenaganya kasih ke kita, gampang. Misalnya ada sampah ke jalan petekong, dalam hitungan hari, tiga hari kita akan selesaikan. Numpuk lagi kita akan selesaikan, disamping ada kesadaran masyarakat jangan buang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Menurutnya, pertama kali dirinya menjabat sebagai Camat Kasemen, ada sebanyak 20 titik sampah liar yang belum tertangani. Secara perlahan, ia memulai membenahi 5 titik sampah liar melalui imbauan kepada Lurah, RT dan RW.
“Alhamdulillah sekarang sampah-sampah yang liar itu sudah habis, sekarang tinggal misalkan dia secara regulatif terus makai aturan, kedua secara intensif oleh LH diambilin semua,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post