Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti 

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 12, 2022
in HUKRIM
0
Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti 

Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti 

CILEGON, BANPOS – Guna menghindari penyalahgunaan dan penumpukan barang bukti dari hasil sitaan dan barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan terobosan dengan membuat program pemusnahan secara rutin setiap bulannya. Program tersebut diketahui bernama SMART (Selalu Musnah Barang Bukti).

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Cilegon Andi M Indera mengatakan program SMART yaitu pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah incraht yang dilakukan secara rutin setiap bulannya, bertujuan untuk menghindari penumpukan barang bukti khususnya narkotika dan rokok tanpa cukai.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Kemudian Andi menjelaskan, Kejari Cilegon mencatat dari Januari hingga Juli 2022 telah memusnahkan berbagai barang bukti dari 104 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Diantaranya yang dimusnahkan mulai dari narkotika, rokok tanpa cukai, handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya.

“Jadi setiap bulan kita (Kejari Cilegon) memusnahkan barang bukti dari hasil barang rampasan. Dari Januari sampai Juli saja, setidaknya sudah ada 104 perkara yang berhasil kami musnahkan. Barang-barang yang kami musnahkan ini mulai dari sabu, baju, handphone, rokok tanpa cukai, tas hingga golok. Tapi kebanyakan narkotika jenis sabu yang kami musnahkan,” kata Andi, Rabu (10/8).

Lebih lanjut Andi menjelaskan, dari 104 perkara pidana tersebut, 54 perkara diantaranya adalah barang bukti kasus narkoba.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sedangkan 50 perkara pidana lainnya, kata dia, untuk barang bukti Orang dan Harta Benda (Oharda) serta Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). “Semua barang bukti yang kami musnahkan ini disimpan di gedung pengelolaan barang bukti benda sitaan dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Cilegon,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa menambahkan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Ibukota Provinsi Banten Ilegal

Ibukota Provinsi Banten Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×