Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Proyek Jembatan Rancapinang Akan Dilaporkan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 10, 2022
in HUKRIM
0
Proyek Jembatan Rancapinang Akan Dilaporkan

PANDEGLANG, BANPOS-Terkait pembangunan jembatan Rancapinang di Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang mangkrak, mendapat perhatian serius anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah.

Dengan adanya kejadian tersebut, Rizki berjanji akan melaporkan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan Rancapinang, yaitu CV Dua Putra Panjalu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk di blacklist.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Tindakan tegas tersebut harus dilakukan agar pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Kabupaten Pandeglang berjalan baik dan sesuai dengan perjanjian atau kontrak, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Saya akan sampaikan dan koordinasikan dengan kementerian terkait,” kata Rizki di Pandeglang, Selasa (9/8).

Rizki menegaskan, pihaknya akan menyampaikan agar pihak kementerian untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak pengusaha sebagai efek jera.

“Akan kita sampaikan agar memberikan tindakan tegas. Karena kan dana yang besar itu masa iya tidak bisa menyelesaikan proyek,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Rizki juga berpesan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak mengambil kesempatan dalam proyek tersebut, karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Kepada APH sebaiknya melakukan pengawasan saja, karena tidak dibenarkan kalau sampai main proyek. Lebih baik bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan jembatan Rancapinang di Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu oleh perusahaan tersebut tidak terselesaikan dan melebihi batas waktu pengerjaan. Akibat hal itu, CV Dua Putra Panjalu selaku pihak pelaksana terancam di blacklist.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post

Dana Pilgub, Rp15 M Untuk 3 Bulan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×