“Terhadap besaran usulan dana cadangan yang disampaikan Pj Gubernur Banten sebesar Rp596 miliar lebih itu untuk membiayai komponen apa saja. Mohon penjelasan lebih rinci dari Pj Gubernur Banten,” kata Luay.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten merencanakan dana cadangan Pemilu serentak 2024 sebesar Rp596, 471 miliar Dana itu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dalam tiga tahun mata anggaran. Sementara KPU setempat mengaku akan terima Rp499 miliar.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ramelan mengaku pihaknya semula mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 kepada pemprov sebesar Rp537 miliar. Namun angka tersebut mendapat riview oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti menjadi Rp499 miliar.
“Semula kami menyampaikan usulan untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 yang dibarengi dengan pemilihan bupati dan walikota se Banten sebesar Rp537 miliar, tapi dirasionalisasi oleh Bu Rina jadi Rp499 miliar,” ujarnya.
Rasionalisasi tersebut katanya, melihat dari Surat Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor s.138/mk.02/2020 tentang standar satuan harga untuk honor badan add hock seperti PPK, PPS dan KPPS.
“Jadi kalau honor-honor itu ditanggung oleh pemprov sekitar 63,72 persen dari Rp499 miliar. Honor-honor (besarannya), nanti akan dilihat lagi sesui aturan yang baru dari Menkeu, karena sampai sekarang jawaban KPU Pusat tentang aturan baru itu belum dijawab oleh Menkeu. Jadi honor itu masih pakai aturan yang lama,” ujarnya.
Sementara dari Rp499 miliar lagi katanya akan digunakan untuk membiayai logistik seperti pengadaa surat suara, kotak suara, pendataan dan lain-lain. “Jadi tidak semua untuk honor badan add hock tetapi untuk kegiatan lainnya,” ujarnya. (RUS/AZM)
Discussion about this post