SERANG, BANPOS- Proyek pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), di Kampung Nengger, Desa Batukuwung Kabupaten Serang, diduga dikerjakan tanpa pengawasan. Hal tersebut diungkapkan oleh Teguh Akbar Idham, salah seorang warga di kampung tersebut.
Menurut Teguh, dari sejak proyek itu mulai dikerjakan, hingga hampir selesai saat ini, dirinya tidak pernah sekalipun bertemu dengan konsultan pengawas proyek, yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten itu.
“Proyek ini melintas tepat di depan rumah saya, bahkan materialnya pun dititip di halaman rumah saya. Tapi tidak sekalipun saya bertemu dengan pengawas dari proyek itu,” ungkapnya.
Padahal, menurut Teguh, konsultan pengawas bertanggungjawab untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, katanya lagi, konsultan pengawas juga bertugas menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif kepada ppk.
“Bagaimana semua itu bisa dilakukan, bila yang bersangkutan tidak pernah di lapangan. Padahal mereka dibayar hingga puluhan juta untuk mengawasi kegiatan itu,” ucapnya.
Akibat tidak adanya pengawasan, ungkap Teguh, kualitas material yang dikirim ke lokasi pekerjaan jadi tidak terkontrol. Seperti, beton pembatas jalan (kanstin) yang digunakan pada proyek PSU Kampung Nengger, kata Teguh, saat di kirim banyak yang pecah dan terbelah jadi dua.
“Kanstin yang dikirim masih dalam kondisi basah, sehingga mudah rusak. Ini terjadi karena saat pengiriman barang tidak ada konsultan pengawas yang memantau kualitas materialnya,” Kata Teguh, yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang ini. (Red)
Discussion about this post