DALAM rangka mengatasi dan mencari solusi berkaitan dengan isu-isu tentang politik hukum Islam kontemporer, Fakultas Hukum Syariah UIN SMH Banten menggelar International Symposium and Conference on APHUTARI (Asosiasi Prodi Hukum Tata Negara PTKIN Se-Indonesia), Selasa (2/8). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Aphutari se-Indonesia berjumlah 30 kampus serta menghadirkan pembicara guru besar dari Malaysia dan Libya.
Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyudin, mengungkapkan bahwa kegiatan seminar bertemakan tentang pembahasan hukum ini sangat diperlukan di tengah problematika hukum itu sendiri.
“Melalui seminar ini akan ditemukan rekomendasi dari apa yang dihasilkan dan direkomendasi tersebut akan diteruskan kepada stakeholder terutama para penegak hukum dan kami di kemenag, khususnya juga untuk pemberdayaan SDM kami di dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap, hukum dapat lebih tertib lagi, untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, hukum menjadi panglima dalam mengatasi problema kehidupan baik tingkat lokal, regional bahkan internasional.
“Kepada anak muda, jangan sampai buta hukum supaya meraih indonesia emas, dan titip kepada aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Ketua panitia, Muhammad Ishom, mengatakan bahwa seminar internasional itu merupakan puncak dari kegiatan panel artikel yang mengusung tentang politik hukum islam kontemporer. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari itu juga adalah didalamnya ada pergantian kepengurusan Aphutari seluruh Indonesia.
“Tujuannya adalah untuk mendiskusikan terkait dengan isu-isu politik hukum Islam kontemporer, bagaimana kontekstualisasinya di era sekarang, apa yang perlu diprioritaskan, ketika sekarang masif isu tentang islam trust nasional, wacana khilafah dimana-mana, maka kita sebagai bagian akademisi perlu melakukan dekonstruksi tentang wacana-wacana tersebut,” jelasnya.
Output dari kegiatan tersebut paling penting yaitu perumusan kurikulum yang menjadi kunci untuk capaian pembelajaran lulusan perguruan tinggi yang dirumuskan oleh asosiasi prodi masing-masing. Kurikulum tersebut akan dijadikan pijakan bagi perguruan tinggi khususnya Fakultas Syariah seluruh Indonesia.
Discussion about this post