Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Dapat Asimilasi, 32 Napi Dibebaskan Lapas Cilegon

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 22, 2022
in GAYA HIDUP, HUKRIM, PERISTIWA
0

Dapat asimilasi Napi Lapas Kelas IIA Cilegon langsung dibebaskan untuk menjalani sisa hukuman di rumah, Jumat (22/7/2022) Sore.

CILEGON, BANPOS – Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon langsung dibebaskan untuk menjalani sisa hukuman di rumah, Jumat (22/7/2022) Sore.

Setidaknya ada 32 Napi yang memenuhi persyaratan mendapatkan hak asimilasi dan berkewajiban absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat.

Baca Juga

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

Iran – Tentara Pendudukan Israel Resmi Gencatan Senjata, Empat Tewas Sebelum Kesepakatan Dimulai

Seorang Napi Lapas Kelas IIA Cilegon, Teguh yang mendapatkan asimilasi tak henti berucap syukur, karena bisa bebas lebih awal dari masa tahanan yang seharusnya dijalani.

Baca juga : 1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

“Alhamdulillah saya dapat asimilasi. Selama menjalani hukuman saya dianggap berkelakuan baik, dan mengikuti banyak kegiatan positif yang ada di Lapas. Yang jelas program ini gratis,” kata Teguh, saat dibebaskan, Jum’at (22/7/2022).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menjelaskan ke-32 napi asimilasi tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sudirman berharap kepada para warga binaan yang telah bebas untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum dan meresahkan masyarakat.

“Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Jadilah insan yang berguna, dan jauh lebih sabar dan ikhlas dalam menjalani hidup,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan meski dinyatakan bebas, warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi mempunyai kewajiban untuk absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat wilayah napi menjalani program asimilasi di rumah.

Untuk diketahui, Program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 telah diputuskan diperpanjang hingga akhir tahun 2022. Kepmenkumham Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 ini memperpanjang ketentuan batas waktu pada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.

Waspada Air Galon AQUA Palsu, Isinya Ternyata Air Tanah

Permenkumham yang sebelumnya mengatur batas waktu program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya, dan Anak yang tanggal 1/2 masa pidananya hanya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2022. (LUK)

Tags: 32 Napi Lapas CilegonAsimilasiKepala Lapas CilegonKota CilegonLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA CilegonNapi Lapas CilegonNarapidana Lapas Cilegon Dibebaskan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi
PEMERINTAHAN

Seleksi Direksi BPRS CM Diminta Bebas Intervensi

Juni 23, 2025
Pansus DPRD Nilai RPJMD Cilegon Minim Terobosan, Masih Terjebak Pola Lama
PEMERINTAHAN

Pansus DPRD Nilai RPJMD Cilegon Minim Terobosan, Masih Terjebak Pola Lama

Juni 23, 2025
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi
PEMERINTAHAN

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Juni 20, 2025
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi
EKONOMI

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Juni 20, 2025
Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
HEADLINE

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Juni 19, 2025
Next Post
Ke Cilegon, Pemkot Manado Belajar Kelola Sampah Menjadi Bahan Bakar

Ke Cilegon, Pemkot Manado Belajar Kelola Sampah Menjadi Bahan Bakar

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu