Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada Maret 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,960, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,218. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,252, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,322.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2021–Maret 2022 antara lain : pertama, pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan. Kedua, laju pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2022 sebesar 4,97 persen (y-on-y), lebih baik dibanding laju pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2021 yang tumbuh sebesar 4,51 persen. Ketiga, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2022 tumbuh sebesar 2,92 persen (y-on-y), meningkat dibandingkan triwulan III 2021 yang tumbuh sebesar 2,62 persen. Keempat, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2022 sebesar 99,03 meningkat dibanding September 2021 sebesar 97,71. Kelima, pada Februari 2022, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,53 persen. Terjadi penurunan sebesar 0,48 persen poin dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar 8,98 persen, dan angka ini juga menurun jika dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 9,01 persen. (RUS/AZM)
Discussion about this post