Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Banten Ungkap Sindikat Pengoplos Gas LPG

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 18, 2022
in HUKRIM
0
Polda Banten Ungkap Sindikat Pengoplos Gas LPG

SERANG, BANPOS – Sindikat pengoplos tabung gas LPG bersubsidi berhasil dibongkar oleh Polda Banten. Sindikat tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG yang disubsidi oleh pemerintah, dengan memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 kg ke tabung gas LPG ukuran 12 kg non subsidi.

Kanit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Trisno Tahan Uji, menuturkan bahwa pihaknya membongkar aksi sindikat tersebut di Kampung Ragas Grenyang Desa Argawanan Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang, pada Selasa (21/6) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka berinisial MU dan TK,” ujarnya kepada awak media saat diwawancara di Mapolda Banten, Jumat (15/7).

Trisno menuturkan bahwa dari dua tersangka itu, tim penyidik baru melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yaitu MU (43). Sedangkan satu orang tersangka lainnya, berinisial TK masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, MU berperan sebagai operator yang memindahkan gas LPG 3 kg ke tabung gas LPG ukuran 12 kg. Sementara TK berperan sebagai pemodal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“TK membeli tabung gas 3 kg dari pangkalan atau dan warung dan memasarkan tabung gas 12 kg hasil dari pemindahan LPG 3 kg yang dilakukan oleh MU,” katanya.

Trisno menuturkan, berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan membeli LPG 3 kg subsidi. Lalu, tersangka memindahkan isi gas tersebut menggunakan alat suntik gas, ke tabung LPG non subsidi berukuran 12 kg.

“Supaya tidak terjadi ledakan pada saat melakukan penyuntikan, pelaku menggunakan es batu untuk menurunkan suhu serta mempercepat proses pemindahan,” ucapnya.

Dalam aksinya, para tersangka menggunakan empat tabung gas LPG ukuran 3 kg, untuk mengisi tabung gas LPG ukuran 12 kg. Para tersangka membeli tabung gas LPG ukuran 3 kg seharga Rp18 ribu, dan menjual tabung gas non subsidi ukuran 12 kg seharga Rp145 ribu, sehingga didapati keuntungan sebesar Rp73 ribu per tabung.

“Dalam sehari pelaku mampu menghasilkan 16-17 tabung LPG non subsidi ukuran 12 kg. Hasil analisa penyidik tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp1.241.000 per hari,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Aduh, KPK-Ku Kok Jadi Rusak Begini

Penilaian SPI KPK Masih Harus Diperbaiki Inspektorat Banten Suarakan Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×