“Sehingga permasalahan atlet bukan tanggung jawab Dindikbud Provinsi Banten semata, ada pihak yang lebih berkompeten yakni PPLP yang ada di bawah Dispora Provinsi Banten,” ujarnya.
Hal tersebut menurutnya dapat menjadi masukan bagi pihak-pihak terkait lainnya seperti KONI. Karena menurutnya, tidak elok menyalahkan satu pihak apabila KONI sebagai lembaga yang membina atlet justru tidak memberikan solusi.
“Maaf justru saya mempertanyakan jika seorang atlet bersekolah di sekolah umum, saya dapat pastikan jadwal latihannya pasti terganggu. Ketika atlet saya lulus SD atau SMP dulu, saya akan panggil orang tuanya, apakah mau jadi atlet atau tidak. Karena ini pilihan masa depannya. Jika pilih atlet maka kami harus siapkan di sekolah yang khusus seperti PPLP. Dan jika tidak yakin jadi atlet maka ke sekolah umum, dan tentunya harus ikuti aturan PPDB di sekolah umum,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post