Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Wujudkan Tenaga Kesehatan Profesional, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 29, 2022
in KESEHATAN
0
Wujudkan Tenaga Kesehatan Profesional, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus

“Tenaga Kesehatan yaitu sebagai penguatan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan,” jelas Ati.

Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan sendiri, kata Ati, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada Fasyankes milik Pemda dan Puskesmas di wilayah Provinsi Banten yang belum memenuhi standar ketenagaan; Menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan; Menangani masalah kesehatan sesuai kebutuhan daerah; Memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan; Mewujudkan pelayanan kesehatan terintegrasi; dan Meningkatkan dan melakukan pemerataan pelayanan kesehatan.

Baca Juga

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak

“Pengadaan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dilakukan dalam rangka mewujudkan visi misi daerah sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pemerataan SDM kesehatan guna meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan,” tuturnya.

Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Provinsi Banten juga, kata Ati, melalui penugasan individu. Jenis Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, disebutkan Ati, terdiri atas sembilan jenis tenaga kesehatan yang harus ada pada Fasyankes primer. Di antaranya Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Ahli Teknologi Laboratorium Medic (ATLM), Tenaga Gizi, Kefarmasian, Terapis Gigi Mulut (TGM), Tenaga Kesehatan Masyarakat dengan Kelompok Masyarakat Promosi Kesehatan (Promkes).

“Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan juga disesuaikan dengan pemetaan ketenagaan yang ditetapkannya dalam formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Masa Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, diungkapkan Ati, berlangsung selama lima tahun. Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus yang sudah menyelesaikan masa baktinya, kata Ati, dapat diperpanjang maksimal tiga kali dengan ketentuan masih ada formasi, berkinerja baik, dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan unit kerja bagi tenaga yang ditempatkan di Fasyankes milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan rekomendasi dari Kepala Dinkes Kabupaten/Kota bagi yang ditempatkan di Puskesmas.

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik
PEMERINTAHAN

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Juni 5, 2025
Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana
PENDIDIKAN

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

Juni 5, 2025
Next Post
Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

Walikota Target Usia 15 Tahun Kota Serang Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×