Hal senada juga Disampaikan Riski Hardiatna, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Mancak.
Riski meminta kepada Pemerintah Daerah Serang untuk memperhatikan hal Ini karena sudah menjadi masalah serius di masyarakat.
Riski menyoroti perihal muatan truk pasir yang sering melebihi kapasitas angkut yang tidak sesuai dengan beban jalan. Diketahui Jalan Raya Mancak adalah beban jalan dengan daya angkut delapan ton. Sementara seluruh truk pengangkut pasir melebihi kapasitas muatan.
“Jika muatan yang diangkut melebihi itu, maka jalan akan cepat rusak dan dana perbaikan sangat besar.
Sementara Rohman Ketua Harian Serang Barat Laskar Merah Putih (LMP) dan Ketua BPPKB, Dedi Kelana menyatakan, banyaknya aktivitas galian pasir yang menjamur di kecamatan Mancak sehingga membuat jalan Raya Mancak-Kerenceng rusak berdebu, sehingga mengakibatkan rawan kecelakaan.
Rohman menandaskan, pihaknya bersama KBM berencana aksi pasang 1000 spanduk larangan beroperasi dan dan sweping terhadap kendaraan pengangkut pasir. (BAR)
Discussion about this post