Tujuan utama penerapan kelas standar ini menjalankan UU SJSN yang tertunda 8 tahun, yakni penerapan prinsip ekuitas. Setiap peserta berhak itu mendapatkan pelayanan yang sama sesuai kebutuhan medisnya. Penerapan kelas standar rawat inap sudah ditetapkan sejak awal program BPJS Kesehatan. Namun, dalam penerapannya dibutuhkan masa transisi dari skema kelas berjenjang.(Her/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post