_KOTA BADAK_
PENEGAKAN hukum lingkungan di kawasan hutan di wilayah Kabupaten Pandeglang dinilai masih rendah. Degradasi lingkungan makin terjadi karena rusaknya keanekaragaman hayati yang ada di wilayah itu.
Seperti diungkapkan aktivis lingkungan, E Sudrajat. Menurutnya, luas kawasan hutan di Gunung Aseupan, Gunung Karang dan dan Gunung Pulosari semakin menurun karena lemahnya penegakan hukum.
“Akarsari (Aseupan Karang Pulosari) hutannya kini tersisinya hanya 40 hingga 50 persen. Kondisi ini diperparah masifnya pencurian kayu yang dilakukan oleh masyarakat yang seolah-olah dibiarkan oleh aparat,” kata pria yang kerap disapa Jeje itu.
Jeje menambahkan, kondisi Akarsari diperparah dengan pembukaan lahan baru untuk dijadikan kebun oleh penduduk. Menurut dia, pengalih fungsian hutan menjadi kebun sama saja akan membawa petaka longsor dan banjir bandang menanti.
Menurut Jeje, seperti ada pembiaran perhutani dalam hal ini minim pengawasan yang dilakukan oleh mereka. Ini artinya harus ada penegakan hukum di sana Akarsari.
“Siap-siap saja terjadi bencana. Hutan gundul tanpa pohon itu bukti bahwa mereka tidak ada pengawasan dan tidak ada yang melarang. Atau jangan-jangan disuap sebagai pengamanan,” tuding Jeje.(ENK)
Discussion about this post