PANDEGLANG, BANPOS-Terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang siap untuk melaksanakan tahapan Pemilu tersebut.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, pihaknya sudah siap untuk melaksanakannya. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 03 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.
“Kemarin pada tanggal 14 Juni 2022, pada pukul 19.00 WIB sudah melakukan kegiatan peluncuran tahapan oleh KPU RI yang disaksikan juga oleh semua KPU Kabupaten/Kota se Indonesia,” kata Suja’I kepada wartawan, Senin (20/6).
Menurutnya, Pemilu tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada baik dalam Undang-undang Dasar (UUD) pasal 22 e, UU 07 Tahun 2017 dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara reguler.
“Artinya, ini sudah terjawab kaitan opini dan pemberitaan sebagainya, jadi sekarang sudah terjawab bahwa Pemilu tahapannya sejak 14 Juni 2022 lalu,” terangnya.
Terkait dengan persiapan Pemilu, KPU Pandeglang secara kelembagaan sudah sangat siap. Bahkan sejak saat ini, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan tahapan sesuai jadwal.
“Jadi sesuai ketentuan yang ada di UU, 20 bulan sebelum hari pencoblosan tahapan harus dimulai, itu sudah clear atau selesai,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini akan memasuki tahapan kegiatan pendaftaran verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol).
“Tahapan 18 bulan sebelum pencoblosan, pendaftaran Parpol itu akan dimulai sekitar bulan Agustus 2022 mendatang. Jadi, nanti 14 bulan sebelum hari pencoblosan sudah ada penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024,” jelasnya.
Setelah itu, akan dilaksanakan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk tingkat kabupaten dan dilanjut dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih dan kegiatan lainnya.
“Jadi pada prinsipnya, KPU Pandeglang secara kelembagaan sudah siap melaksanakan tahapan-tahapan yang dimulai dari mulai pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol lalu persoalan Dapil dan penetapan alokasi kursi, data pemilih,” ucapnya.
“Kegiatan penerimaan daftar calon dari masing-masing Parpol, termasuk juga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan masalah tugas dan fungsi,” sambungnya.
Agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang terlaksana dengan baik, kondusif dan aman, kata Suja’I, tentunya tidak bisa ditangani oleh pihak KPU saja. Namun perlu juga keterlibatan semua pihak terutama stakeholder baik Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dan lainnya.
“Kami juga menyadari tahapan melaksanakan pesta demokrasi cukup lumayan komplek, kami menyadari tidak bisa terlaksana dengan baik, kondusif, dengan damai, tidak bisa dilaksanakan secara sepihak, maka kami terus membangun koordinasi untuk mewujudkan sinergitas betul-betul baik dengan stakeholder,” katanya.
Langkah itu dipastikan Suja’i, sudah dilakukan oleh pihaknya dan bahkan masih terus berjalan melakukan koordinasi dengan semua pihak baik Pemda Pandeglang maupun TNI dan Polri.
“Kami juga sudah ke Pemda Pandeglang, Polres dan Kodim, siang ini juga kami mau ke Kejari Pandeglang. Dan tentunya terus membangun komunikasi dengan media dan penggiat-penggiat Pemilu untuk menyampaikan soal tahapan,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post