Ia menyatakan bahwa pembangunan pemagaran tersebut atas tindaklanjut BPK RI terkait penataan aset perusahaan.
“Pembangunan pemagaran itu atas saran BPK RI terkait tata kelola aset perusahaan. Kuta PT KS berkomitmen tidak menggusur pasar wisata Krenceng dan Pasar Wisata Ciwandan. Komitmen kami jelas untuk masyarakat Cilegon,” tandas Vidiansyah.(BAR)
Page 2 of 2
Discussion about this post