Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Camat Kasemen Minta Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juni 11, 2022
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0

Camat Kasemen, Ahmad Nuri

SERANG, BANPOS – Pengelolaan sampah di Kota Serang disebut lebih efektif apabila dilimpahkan ke masing-masing Kecamatan dengan dibarengi oleh regulasi resmi sejenis Peraturan Walikota (Perwal). Dari Perwal tersebut nantinya mengatur pengelolaan sampah di tingkat Kecamatan mulai dari pengelolaan sampah, alat mobilisasi, alat angkut sampah, kewenangan dan anggarannya.

Demikian disampaikan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, Kamis (9/6/2022) kemarin. Dalam hal ini, ia juga meminta Kasemen menjadi percontohan pengelolaan sampah karena publik Kota Serang menilai Kecamatan Kasemen merupakan lumbung sampah.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Sebagai Camat Kasemen meminta rule model penanganan sampah harus ada di Kasemen. Karena kasemen ini sudah mafhum publik Kota Serang bahwa Kasemen ini lumbungnya sampah, maka yang harus konsentrasi lebih untuk penanganan sampah adalah Kasemen,” jelasnya.

Menurutnya, menjadi efektif apabila ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang dibuat regulasi. Sebab, sampah merupakan persoalan yang paling krusial di Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen.

“Persoalan sampah ini harus ada regulasi dilimpahkan kepada kecamatan. Kami sudah mengusulkan di depan Walikota dan Wakil Walikota bahwa harus ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah di kecamatan,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menjelaskan, salah satu yang mendasari keinginan dilakukan pelimpahan sampah ke Kecamatan karena ruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah berbicara secara keseluruhan se-Kota Serang. Sehingga menurutnya apabila menangani sampah di semua Kecamatan, Kelurahan, maka tidak akan terjangkau kapasitas untuk pengelolaan sampahnya.

“Contoh kelurahan mengelola di tingkat kelurahan dan membuat semacam penampung sampah tingkat kelurahan. Kemudian kecamatan akan mengambil dari kelurahan itu untuk dibawa ke tempat penampungan dan DLH ruang lingkupnya masuk di penampungan, teknisnya apakah nanti buat TPS mini atau kontainer itu kondisional saja,” tuturnya.

Selain mengusulkan adanya Perwal pelimpahan sampah di Kecamatan, menurutnya yang tak kalah penting yaitu teologi kebersihan. Sehingga dapat menekan masyarakat agar tidak secara sembarangan membuang sampah, utamanya sampah jenis plastik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad NuriKecamatan KasemenSampah
ShareTweetSend

Berita Terkait

IRT, Pemerintah, Dan Warga Bertekad Bersama Jadikan Suralaya Bebas Sampah
PERISTIWA

IRT, Pemerintah, Dan Warga Bertekad Bersama Jadikan Suralaya Bebas Sampah

Mei 5, 2025
PWNU Banten Gelar Festival Humor Keagamaan ala Gusdur 2025 berhadiah Umroh
FIGUR

Ramadhan, Medan Jihad Para Birokrat

Maret 22, 2025
PWNU Banten Gelar Festival Humor Keagamaan ala Gusdur 2025 berhadiah Umroh
PERISTIWA

PWNU Banten Gelar Festival Humor Keagamaan ala Gusdur 2025 berhadiah Umroh

Maret 12, 2025
PUASA DAN TIRAKAT PARA BIROKRAT
OPINI

PUASA DAN TIRAKAT PARA BIROKRAT

Maret 26, 2024
Anggota Ansor Banten Bebas Dukung Siapapun
POLITIK

Anggota Ansor Banten Bebas Dukung Siapapun

September 29, 2023
Cilegon Kota Paling Maju Kelola Sampah, Iges Jepang Jajaki Kerjasama
PERISTIWA

Cilegon Kota Paling Maju Kelola Sampah, Iges Jepang Jajaki Kerjasama

September 13, 2023
Next Post
Akibat Sedimen, Kali Cisiih Sering Meluap ke Sawah dan Pemukiman

Proyek ‘Siluman’ Cisiih Sudah 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×