OPSI outsourcing maupun opsi dijadikan sebagai pelaku UMKM pun mendapatkan penolakan dari Forum Pegawai Non-PNS Banten. Mereka menilai bahwa opsi tersebut sama saja memberikan ketidakpastian status terhadap mereka yang telah lama mengabdi di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat. Melalui pesan WhatsApp, Taufik mengatakan bahwa pihaknya kerap diajak berdiskusi untuk memberikan masukan, akan tetapi masukan tersebut sama sekali tidak didengar.
“Saya sangat tidak sepakat dan tidak setuju. Karena memang dari awal kami sudah diminta berbagai masukan, tapi pada kenyataannya tidak dilibatkan dalam hal itu,” ujarnya kepada BANPOS.
Menurutnya, opsi outsourcing bagi para pegawai honorer pun sangat tidak relevan. Pasalnya, hal itu membuat para pegawai honorer yang telah lama mengabdi di Provinsi Banten, akan kehilangan kepastian status mereka.
“Ini sangat-sangat bukan solusi yang relevan. Justru kami sangat kecewa karena harapan dari teman-teman bisa mengabdi di Banten ini bisa ada kejelasan status, yang bisa diperjuangkan oleh pemerintah provinsi. Tapi pemprov malah memberikan solusi seperti itu. Maka kami sangat tidak setuju mengenai solusi tersebut,” tegasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia mengatakan, Pemprov Banten seharusnya dapat berdiri bersama dengan para pegawai honorer, untuk mendorong kepada Pemerintah Pusat agar ada otonomi khusus di bidang kepegawaian, sehingga para pegawai honorer pun mendapatkan kepastian status.
“Harapan kami itu, selain Pemprov membuat pemetaan jabatan, mereka melakukan langkah-langkah konkret untuk membuat tindakan ke pemerintah pusat. Artinya meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan otonomi kepada daerah, agar kewenangan daerah itu dispesialkan. Jangan sampai teman-teman ini jadi korban peraturan gitu,” ungkapnya.
Terpisah, salah seorang honorer Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pandeglang, Aldi mengatakan, terkait dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat tersebut, pihaknya merasa keberatan.