Asda 1 Kota Serang, Subagyo, membenarkan bahwa masa tanggap darurat bencana berakhir pada tanggal 2 Juni 2022. Ia mengaku bahwa masa tanggap darurat bencana sudah selesai dan tidak dilakukan perpanjang lagi.
Ia mengatakan, untuk penyaluran bantuan kepada para penyintas telah diproses sebelum masa tanggap darurat bencana itu berakhir. Menurutnya, bantuan langsung diberikan oleh OPD terkait dalam hal ini Dinas Perkim.
“Tidak semua mendapat bantuan, menurut informasi dari OPD, ada beberapa yang menolak dan ada beberapa yang sudah dibangun,” ujarnya.
Subagyo mengungkapkan penerima bantuan dari Pemkot Serang ada dua bagian. Pertama menerima berupa barang dan khusus untuk masyarakat di bantaran sungai diberi bantuan berupa uang dengan persyaratan membangun di tempat lain.
“Pemberian bantuan berupa uang khusus untuk masyarakat yang berada di bantaran sungai dengan persyaratan, tapi untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke OPD saja,” tandasnya. (MUF/AZM)