JAKARTA, BANPOS- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dr. Reda Mathovani. Penghargaan diberikan, karena dinilai sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021 terhadap lembaga yang dipimpin mantan Kajati Banten ini.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Alia Solo, Jawa Tengah,Rabu (25/5/22) pukul 09.00 WIB, di sela-sela digelarnya musyawarah perencanaan pengembangan (Muesrembang) Kejaksaan RI 2022 yang diselenggaran di Solo,Jawa Tengah.
Selain Kejati DKI Jakarta, juga ada beberapa Kejati lain yang mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Angaran Terbaik 2021, diantaranya Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Jawa Tengah.
Pemberiaan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Terhadap Kejaksaan Tinggi Dengan Kualitas Pelaporan Kinerja Dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.
Adapun pertimbangan pemberian penghargaan adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait dengan pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja. (Red)
Discussion about this post