Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kajati DKI Reda Manthovani Terima Penghargaan dari Jaksa Agung

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 26, 2022
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kajati DKI Reda Manthovani Terima Penghargaan dari Jaksa Agung

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dr. Reda Mathovani. diberikan Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.

JAKARTA, BANPOS- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan  piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dr. Reda Mathovani. Penghargaan diberikan, karena dinilai sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021 terhadap lembaga yang dipimpin mantan Kajati Banten ini.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Alia Solo, Jawa Tengah,Rabu (25/5/22) pukul 09.00 WIB, di sela-sela digelarnya  musyawarah perencanaan  pengembangan (Muesrembang) Kejaksaan RI 2022 yang  diselenggaran  di Solo,Jawa Tengah.

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Selain Kejati DKI Jakarta, juga ada beberapa Kejati lain yang mendapatkan penghargaan  sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan  Kinerja dan Angaran Terbaik 2021, diantaranya Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Jawa Tengah.

Pemberiaan penghargaan tersebut berdasarkan  Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Terhadap Kejaksaan Tinggi Dengan Kualitas Pelaporan Kinerja Dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Adapun pertimbangan pemberian penghargaan adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait dengan pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja. (Red)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tags: Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pejabat DPUTR Cilegon ‘Nganggur’

Pejabat DPUTR Cilegon ‘Nganggur’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×