LEBAK, BANPOS – Usai mendapat mandat lagi untuk menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lebak. Dedi Jubaedi pun menyatakan siap maju di kancah pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak 2024 mendatang, Senin (23/05).
Dikatakan Dedi Jubaedi pasca dirinya dipercaya kembali untuk memegang nahkoda kepemimpinan DPD Nasdem Kabupaten Lebak berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor : 106-/Kpts/DPP-Nasdem/III/2022 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Lebak Periode 2022 – 2024.
“Diterimanya kembali SK sebagai Ketua Nasdem Lebak, ini merupakan amanah dari Partai Nasdem, tentunya ini jangan disia-siakan dan harus dibuktikan dengan kinerja. Untuk itu, Saya juga menyatakan siap untuk maju di Pilbup Lebak 2024,” ungkap Dedi.
Menurut mantan anggota DPRD Banten Fraksi Nasdem Periode 2014-2019, bahwa target sepuluh kursi untuk Kabupaten Lebak adalah bukan untuk digemborkan semata, namun harus diwujudkan secara nyata di 2024 nanti.
“Kami sudah menyiapkan bahkan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai target di 2024. Bahkan, penjaringan bakal calon legislatif pun sudah mulai dijalankan. Banyak kandidat yang kompeten merapat ke Nasdem Lebak. Ini tentunya bagian dari barometer pencapaian target 10 kursi,” ungkapnya.
Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang untuk para kader agar berkompetisi dengan baik dan benar. Sehingga, kata dia, jika dalam perjalanan ada kader yang dianggap lebih mumpuni untuk maju di Pilkada Lebak 2024, maka ia pun siap legowo untuk mendukung kader Nasdem lainnya maju sebagai calon Bupati ataupun Wakil Bupati.
“Banyak kader Nasdem yang potensial seperti Haji Sumawijaya, Haji Asep Awaludin, Haji Yanto, dan Haji Nurul Komar. Selain itu, ada juga tokoh muda yang punya potensi yaitu mantan Juru Bicara Gubernur Banten yaitu Doktor Ujang Giri, bisa saja mereka itu yang maju di Pilbup Lebak nanti. Intinya, saya tegaskan bahwa 2024 Partai Nasdem Lebak wajib mengusung kader untuk maju di kontestasi Pilbup Lebak 2024. Ini adalah keharusan, restorasi perubahan harus benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Lebak,” paparnya.(WDO/PBN)
Discussion about this post