Pada kesempatan tersebut, Syafrudin menyinggung terkait dengan lingkungan di Kota Serang, salah satunya terkait dengan kebersihan. Menurutnya, untuk kebersihan ada Perda tersendiri yaitu Perda nomor 7 tahun 2021 yang saat ini masih disosialisasikan kepada masyarakat melalui DLH Kota Serang.
“Perihal kebersihan, ada Perda tersendiri. Kalau ini hanya secara umum penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup keseluruhan bukan sampah saja,” tandasnya. (MUF/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post