“Tetap saja mas harus diisi. Karena mas bertugas dengan Undang-undang mas, saya bertugas dengan Undang-undang saya,” ujarnya.
Saat kembali dipertegas oleh BANPOS bahwa dalam melakukan wawancara tidak perlu mengajukan permohonan informasi publik, seperti pada saat BANPOS mewawancarai Kabid KPI pada BBWSC3, Nani, saat kantor BBWSC3 didemo oleh mahasiswa, ia pun menuturkan jika saat itu tidak ada pimpinan yang tengah berada di kantor.
“Pimpinan sedang berada di Waduk Karian,” ungkapnya.
Page 7 of 7
Discussion about this post