PENINGKATAN kekayaan yang diraih oleh mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, dinilai tak sepadan dengan ‘utang-utang’ yang dia wariskan kepada penerusnya. Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang baru dilantik, Al Muktabar pun dituntut mampu menuntaskan warisan-warisan itu dan mengembalikan pembangunan Banten ke arah yang semestinya.
Al Muktabar resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Banten oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (12/5). Mantan Sekda Banten itu diminta untuk menunjukan taringnya dan komitmennya dalam menuntaskan segudang persoalan yang muncul di era WH-Andika Hazrumi, dari soal carut-marut birokrasi hingga sengkarut korupsi.
Direktur Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Angga Andrias menyatakan bahwa kenaikan kekayaan dari mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ini menjadi sebuah paradoks dengan masih banyaknya utang janji politik serta utang pembangunan daerah yang menggunakan skema pinjaman.
“Walaupun dianggap wajar dengan tanda petik, akan tetapi ini cukup paradoks dengan kondisi pandemi dimana semua sedang mengalami penurunan, tapi kekayaan pejabat malah mengalami kenaikan,” terangnya.
Selain itu, ia juga melihat, kekayaan yang naik signifikan tersebut berbanding terbalik dengan sejumlah warisan masalah yang ditinggalkan WH.
Angga memaparkan, pada persoalan pandemi Covid tahun 2020, Pemprov menyepakati melakukan pinjaman pada PT. SMI atau Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp830,98 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun realisasinya dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center.
“Alokasi anggaran ini melampaui alokasi anggaran untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya. Ini membuktikan tidak keberpihakan Pemprov Banten terhadap masyarakat,” tegas Angga.
Menurutnya, dengan tidak adanya keberpihakan tersebut, terlihat jelas dampaknya pada tahun 2022 dimana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Banten sebagai provinsi dengan TPT (tingkat pengangguran terbuka) tertinggi, yakni sebesar 8,5 persen.
Discussion about this post