Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

‘Desersi’ Jadi Alasan Pujianto Di-PAW

Penulis Gina Maslahat
Mei 12, 2022
in PERISTIWA

Terpisah, Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang pun menggelar konferensi pers terkait dengan PAW Pujianto. Dalam konferensi pers itu, Fraksi NasDem membeberkan alasan mengapa Pujianto di-PAW.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Kota Serang, Khaeroni, mengatakan bahwa terdapat sejumlah alasan Pujianto di-PAW. Salah satu alasannya yakni tindakan indisipliner dengan tidak mengikuti paripurna berturut-turut.

Baca Juga

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit

“Pujianto tidak pernah menghadiri rapat paripurna, dan absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak 2020. Ini sudah menjadi keputusan bersama partai Nasdem Kota Serang. Bahkan sudah diputuskan oleh mahkamah partai,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi absensi Badan Kehormatan (BK), pada tahun 2020 Pujianto tidak hadir pada saat rapat Paripurna sebanyak 10 kali berturut-turut. Kemudian tahun 2021, tercatat 12 kali berturut-turut, dan terakhir tahun ini sejak Januari Pujianto sama sekali tidak pernah menghadiri Paripurna.

“Sehingga absensi Pujianto di bawah 50 persen, dan selalu mangkir dari kehadirannya sebagai dewan Kota Serang,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Khaeroni menuturkan, pemberian PAW kepada Pujianto sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan menempuh mekanisme dengan benar.

“Ini sudah keputusan dari DPP partai Nasdem. Karena tindakan indisipliner dan menjatuhkan marwah partai. Salah satunya melalaikan tugas sebagai dewan di Kota Serang,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dengan adanya PAW tersebut diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Serang lebih meningkatkan kembali kinerjanya, sesuai dengan tugas sebagai wakil rakyat.

“Mengikuti aturan dan tata tertib DPRD Kota Serang. Karena pemkot membutuhkan SDM yang mumpuni, makanya kami berharap yang dilantik (Mohamad Hafid) dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Selain itu, Syafrudin menuturkan jika pemberian PAW tidak hanya diberlakukan oleh anggota DPRD saja, namun bisa dikenakan oleh Ketua DPRD, hingga Ketua Fraksi. “Jadi bukan hanya anggotanya, kan sesuai dengan mekanisme yang ada dan tentunya aturannya diperbolehkan (PAW),” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar ×
Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia
PENDIDIKAN

Bawa Isu Perempuan Banten, Aca Siap Jadi Anggota Pemuda Parlemen Indonesia

Juli 3, 2025
9 K-Drama Terbaru Juli 2025 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu
Entertainment

9 K-Drama Terbaru Juli 2025 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu

Juli 3, 2025
Saking Kagumnya dengan Sosok Diogo Jota, Jurgen Klopp Sebut Perekrutannya yang Sempurna
OLAHRAGA

Saking Kagumnya dengan Sosok Diogo Jota, Jurgen Klopp Sebut Perekrutannya yang Sempurna

Juli 3, 2025
Jurgen Klopp Pernah Jelaskan Kenapa Diogo Jota Begitu Spesial untuk Liverpool
OLAHRAGA

Jurgen Klopp Pernah Jelaskan Kenapa Diogo Jota Begitu Spesial untuk Liverpool

Juli 3, 2025
BREAKING NEWS: Diogo Jota Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun Akibat Kecelakaan Maut di Spanyol
OLAHRAGA

Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Spanyol, Liverpool Berduka

Juli 3, 2025
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Next Post

Kolaborasi Pemkot dan TNI Lakukan Pembukaan Jalan di Cibadak

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu