Kamis, 23 Maret 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

‘Desersi’ Jadi Alasan Pujianto Di-PAW

Kamis, 12 Mei 2022
11
SHARES
182
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang secara resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Pujianto, dan menggantinya dengan Mohamad Hafid. Meski ditolak oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar aksi di depan gedung, namun DPRD Kota Serang tetap melanjutkan Paripurna PAW hingga usai.

Diketahui, alasan Pujianto di-PAW adalah karena tindakan indisipliner. Dia disebut berkali-kali tidak menghadiri rapat Paripurna berturut-turut hingga melanggar ambang batas ‘jatah’ bolos. Bahkan di tahun 2022, Pujianto ‘desersi’ dengan sama sekali tidak menghadiri rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan, puluhan massa aksi PP MPC Kota Serang, menggeruduk gedung DPRD Kota Serang untuk menuntut penghentian pelaksanaan Paripurna PAW Pujianto. Menurut mereka, PAW yang dikenakan kepada Pujianto yang merupakan Ketua MPC PP Kota Serang, telah melanggar prosedur.

Aparat Kepolisian pun menjaga ketat jalannya aksi unjuk rasa. Terlihat, satu mobil Water Canon terparkir di depan massa aksi. Aksi pun sempat memanas lantaran DPRD Kota Serang tidak menghiraukan tuntutan mereka.

BACA JUGA

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha

Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang

Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

Sementara di ruang Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, memimpin jalannya persidangan. Hampir seluruh anggota DPRD Kota Serang pun terpantau hadir dalam rapat Paripurna itu. Adapun Pujianto tidak hadir dalam Paripurna PAW terhadap dirinya.

Usai memimpin sidang, kepada awak media Roni Alfanto mengatakan bahwa seluruh proses dan tahapan PAW Pujianto telah dilaluo dan sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mulai dari adanya surat keputusan dari DPP Nasdem, kemudian surat dari DPW Nasdem Banten dan DPD Nasdem Kota Serang, termasuk DPRD berkirim surat ke KPU,” katanya, Rabu (11/5).

Menurutnya, jika proses yang ditempuh tidak sesuai dengan aturan yang ada, tidak mungkin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengeluarkan surat keterangan bahwa PAW terhadap Pujianto sudah memenuhi syarat.

Page 1 of 3
123Next

Related Posts

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha
EKONOMI

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha

22 Maret 2023
Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang
PEMERINTAHAN

Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang

22 Maret 2023
Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban
PERISTIWA

Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

21 Maret 2023
Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
EKONOMI

Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata

21 Maret 2023
Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi
EKONOMI

Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi

21 Maret 2023
Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen
PERISTIWA

Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

21 Maret 2023
Next Post

Kolaborasi Pemkot dan TNI Lakukan Pembukaan Jalan di Cibadak

Oknum Satpol PP Minta THR Disanksi Pekan Ini 

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Dana Cadangan, Al Banten Klaim Unggul

    Arogansi Penyintas Konflik Sekda Banten

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Oknum Kepala Desa di Lebak Viral Bermesraan Dengan Istri Kedua, Yuk Intip Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Wartawan Cilegon Diduga Disekap dan Dianiaya saat Musda VIII DPD KNPI

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO